Warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tepatnya di Muara Sungai Ular, digegerkan dengan adanya temuan tas ransel berwarna merah yang berisi mayat bayi perempuan, Senin (7/2/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, mayat bayi perempuan ini pertama kali ditemukan oleh dua orang nelayan bernama Safaruddin, (31) dan Arifin (35) warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai saat keduanya sedang mencari ikan di Muara Sungai Ular, dan melihat tas ransel berwarna merah yang sedang terapung.
Curiga, keduanya kemudian membuka isi tas dan menemukan mayat bayi yang kulitnya sudah terkelupas dan hanya ditutupi oleh dua helai kain sarung. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kedua nelayan ini kepada warga masyarakat dan kemudian membawanya ke pesisir pantai.
Baca Juga: Polresta Bandarlampung Menyelidiki Penembakan Anggota Polsek Kedaton
Usai menerima laporan adanya peristiwa tersebut, personel kepolisian SPKT Polsek Pantai Cermin dan Inafis Polres Sergai langsung turun guna melakukan cek dan olah TKP di lokasi ditemukannya mayat bayi perempuan tersebut.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud S.IK, M.IK melalui Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan mengatakan bahwa setelah team tiba di lokasi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut telah dibawa dari tempat ditemukan ke pesisir pantai oleh warga masyarakat.!-- Composite Start -->
Kemudian dilakukan identifikasi, dan diketahui jika sebagian tubuh mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut telah membiru, kulit pada bagian hidung telah terkelupas dan pada bagian pusar terdapat luka serta di tutup dengan kertas tisu, yang pada kertas tisu tersebut terdapat bercak darah.Pelaku pembuang mayat bayi tersebut masih dalam penyelidikan. Dari lokasi turut diamankan barang bukti 1 unit Tas Ransel merk Polo warna merah serta 2 helai kain sarung,” terang Tambunan. (Pujianto)< /p>