PEKANBARU - Seorang siswi salah satu SMA di Kabuten Siak, Riau berinisial VSM ditemukan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan terkubur di perkebunan kelapa sawit.
Belakangan diketahui, bahwa korban berusia 16 tahun ini dibunuh oleh temannya sendiri. Pelaku pembunuhan adalah SAS pelajar putus sekolah. Sebelum dibunuh korban diperkosa terlebih dahulu.
"Pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolres Siak, Gunar Rahadiyanto kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Dari keterangan tersangka, bahwa korban sebelum dibunuh terlebih dahulu diperkosa."Korban dicekik lalu diperkosa. Kejadian ini pada 2 Febuari 2022. Setelah itu korban dibunuh dengan cara memotong urat nadi korban dengan pisau yang telah disiapkan," tukasnya.
Setelah melakukan perbuatan keji, pelaku meminjam cangkul warga dan mengubur korban seadanya saja. Korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal. Peristiwa ini berawal saat korban meminjam uang ke Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana.
Ancaman hukumannya penjara paling singkat 10 tahun 10 dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati atau seumur hidup.
Komentar
